Padang, Veritika.id – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama International Minangkabau Literacy Festival (IMLF) yang diselenggarakan SatuPena Sumatera Barat menyalurkan 7.080 buku sastra klasik Tamil dari Pemerintah Tamil Nadu, India, kepada 26 perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan lembaga literasi di Indonesia. Penyerahan hibah buku senilai lebih dari Rp230 juta tersebut berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang.
Hibah tersebut terdiri atas 15 set lengkap atau 60 kardus koleksi buku yang diterbitkan oleh Central Institute of Classical Tamil (CICT), Chennai, lembaga riset nasional di bawah Kementerian Pendidikan Pemerintah India.
Setiap set berisi 118 judul buku yang terbagi dalam empat kardus. Koleksi tersebut mencakup karya sastra Tamil klasik seperti Kuruntokai, Thirukkural, Cilappathikaram, Kamba Ramayanam, Ponniyin Selvan, dan Manimekalai. Karya-karya tersebut merupakan bagian dari Sangam Literature, tradisi sastra Tamil yang berusia lebih dari 2.000 tahun dan mendapat pengakuan UNESCO.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa hibah buku tersebut merupakan bentuk kerja sama budaya dan pendidikan antara Indonesia dan India.
“Ini bukan sekadar hibah buku, tetapi juga kerja sama budaya. Sastra Tamil yang berusia ribuan tahun kini tersedia di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Tamil Nadu atas kepercayaannya melalui IMLF,” ujar Mahyeldi.
Ia mengatakan kerja sama tersebut sebelumnya telah dibangun melalui kunjungan ke Chennai bersama Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) untuk menjajaki hubungan pendidikan antara Sumatera Barat dan India.
Mahyeldi juga menyebutkan bahwa kekayaan budaya lokal perlu terus diperkenalkan agar dikenal lebih luas. Menurutnya, pengalaman Pemerintah Tamil Nadu mempromosikan karya sastra daerah dapat menjadi contoh bagi pengembangan budaya di Sumatera Barat.
Rektor Universitas Ekasakti (UNES) Prof. Sufyarma Marsidin yang memberikan sambutan mewakili perguruan tinggi penerima menyambut positif bantuan tersebut. Ia berharap koleksi sastra klasik Tamil dapat dimanfaatkan sebagai bahan kajian akademik, khususnya bagi bidang sastra dan kajian bahasa.
Perwakilan Pemerintah Tamil Nadu, Nandan Masilamani, penerbit dari Tamil Nadu, mengatakan pihaknya berharap buku-buku tersebut dapat menjadi sumber referensi bagi studi Asia Selatan dan kajian sastra di Indonesia.
“Pemerintah India selalu mendukung penerbitan karya sastra lokal Tamil Nadu agar dikenal oleh masyarakat dunia. Kami berharap buku-buku ini dapat digunakan sebagai rujukan akademik dan memperkuat hubungan pendidikan Indonesia-India,” ujar Nandan.
Sebelumnya, Nandan Masilamani telah hadir pada kegiatan IMLF ke-4 di Bukittinggi untuk menyerahkan buku tersebut secara langsung kepada para rektor. Namun, proses pengiriman mengalami keterlambatan karena koleksi buku tertahan di pelabuhan.
Penyaluran buku ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia-India melalui bidang sastra, pendidikan, dan kebudayaan.
Sejumlah pimpinan perguruan tinggi hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Rektor ISI Padang Panjang, Rektor Universitas Bung Hatta, Rektor Universitas Islam Sumatera Barat, Rektor UIN Batusangkar, Rektor Universitas Dharma Andalas, Rektor Universitas Fort De Kock, Rektor Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, serta Rektor Universitas Mohammad Natsir.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Universitas Baiturrahmah, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Universitas Putra Indonesia, Universitas PGRI Sumatera Barat, Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Padang, dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
International Minangkabau Literacy Festival (IMLF) merupakan festival literasi internasional yang diselenggarakan oleh SatuPena Sumatera Barat. Kegiatan ini berfokus pada pengembangan literasi, pelestarian bahasa, serta promosi sastra dan budaya melalui kegiatan berbasis buku sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.












