BeritaDaerah

Pertahankan Zero Conflict, Kemenag dan Kesbangpol Sumsel Fasilitasi Pembentukan Pengurus FKUB

2
×

Pertahankan Zero Conflict, Kemenag dan Kesbangpol Sumsel Fasilitasi Pembentukan Pengurus FKUB

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenag Sumsel bersama Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi Musyawarah Pembentukan FKUB Provinsi Sumatera Selatan Periode 2026–2031

Palembang, Veritika.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi Musyawarah Pembentukan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2026–2031 di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Rabu (5/8/2026).

Langkah ini dilakukan guna memperkuat komitmen dalam mempertahankan predikat Sumatera Selatan sebagai daerah yang aman, damai, dan bebas konflik (zero conflict).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Arinarsa, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Taufiq, serta Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Sumsel Irwan Ridwan.

Musyawarah ini diikuti secara khidmat oleh para tokoh dan perwakilan dari majelis-majelis agama se-Sumatera Selatan. Mulai dari perwakilan agama Islam, Buddha, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Khonghucu.

Melalui proses musyawarah mufakat, para tokoh majelis agama secara resmi menyepakati kepengurusan inti FKUB Provinsi Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan. Syarnubi Soman terpilih sebagai Ketua, didampingi oleh Fery Suhaimi yang diamanahkan sebagai Sekretaris.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Arinarsa, menegaskan pentingnya peran FKUB dalam menjaga iklim kondusif yang selama ini telah terbangun di Sumatera Selatan.

“Kami berharap kepengurusan FKUB yang baru ini dapat terus menjaga kondisi Sumatera Selatan sebagai wilayah zero conflict. FKUB diharapkan mampu berjalan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam merawat persatuan, kesatuan, kerukunan, kedamaian, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Arinarsa.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya musyawarah tersebut serta menekankan fungsi strategis FKUB dalam merawat Moderasi Beragama.

“FKUB adalah benteng utama dalam merawat toleransi dan Moderasi Beragama. Kami berharap kepengurusan periode 2026–2031 ini dapat bertindak proaktif dalam memetakan potensi isu kerukunan serta menjadi jembatan dialog yang sejuk bagi seluruh umat beragama di Sumatera Selatan,” tegas Syafitri.

Sebagai langkah tindak lanjut pascapembentukan pengurus inti, pengurus terpilih dalam waktu dekat akan bersurat secara resmi kepada masing-masing majelis agama di Sumatera Selatan. Surat tersebut bertujuan meminta usulan dan rekomendasi nama-nama perwakilan yang akan ditetapkan sebagai anggota pengurus FKUB Provinsi Sumatera Selatan Periode 2026–2031 secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *