Jakarta, Veritika.id – Kementerian Perindustrian terus melangkah guna meningkatkan kedudukan industri kecil dan menengah (IKM) dalam perekonomian. Langkah tersebut ditempuh melalui perluasan akses pasar dan pembentukan ikatan kerja sama dengan pelaku usaha ritel modern.
Wujud nyata dari upaya ini terlihat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau yang dikenal sebagai MR.DIY. Proses penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Senin (18/5/2026).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat tatanan industri di dalam negeri. Hal ini ditujukan agar pelaku IKM semakin siap bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun saat menembus pasar luar negeri.
“Melalui kerja sama ini, kami berupaya membangun sistem pemasaran yang lebih kuat. Tujuannya agar produk buatan Indonesia semakin mampu bersaing, memiliki saluran penyebaran yang lebih luas, serta dapat diterima oleh jumlah pembeli yang lebih banyak,” ujar Menperin dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Agus Gumiwang menambahkan, sektor pengolahan dalam negeri masih mencatatkan kinerja yang baik meski kondisi ekonomi global berubah dengan cepat. Pada tiga bulan pertama tahun 2026, pertumbuhan sektor ini tercatat mencapai 5,04 persen.
Sumbangan nilai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pun tercatat sebesar 19,07 persen. “Angka ini menjadi bukti bahwa sektor pengolahan masih menjadi tumpuan utama perekonomian bangsa,” ungkapnya.
Selain data pertumbuhan, suasana hati pelaku usaha pun terlihat tetap positif. Hal ini terlihat dari capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan April 2026 yang berada di angka 51,75. Angka tersebut menunjukkan adanya kecenderungan ekspansi usaha.
Menurut Menteri, kondisi ini membuktikan kemampuan sektor industri untuk bertahan dan menyesuaikan diri, meski dihadapkan pada berbagai tekanan. Tantangan yang ada meliputi perubahan hubungan antarnegara dan kenaikan harga energi yang memengaruhi biaya pengiriman serta penyediaan bahan baku.
“Situasi ini mengingatkan kita akan pentingnya memperkokoh pasar dalam negeri dan meningkatkan pemakaian barang buatan sendiri. Langkah ini menjadi acuan utama untuk mengangkat daya saing industri, khususnya golongan IKM,” tegasnya.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, bersama Direktur PT Daya Intiguna Yasa Tbk, Rika Juniaty Tanzil. Ikatan ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun. Cakupan kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, dukungan promosi, pembentukan jaringan baru, serta pemberian bimbingan teknis dan panduan pemasaran bagi para pelaku usaha.
Berbagai jenis barang masuk dalam lingkup kesepakatan ini, antara lain perlengkapan rumah tangga, barang elektronik, peralatan kantor, kebutuhan olahraga, akses kendaraan, barang kerajinan, perangkat pertukangan, mainan, perhiasan, kosmetik, hingga perlengkapan pendukung komputer dan telepon genggam.
Reni Yanita menjelaskan, keberadaan IKM memiliki kedudukan penting dalam menyusun struktur industri nasional dan menjadi penggerak ekonomi di daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, jumlah unit usaha dalam kelompok ini mencapai 4,43 juta. Jumlah itu setara dengan 99,79 persen dari keseluruhan industri yang beroperasi di Indonesia.
“Pada awal tahun 2026, atau triwulan pertama, sumbangan IKM terhadap hasil produksi industri nasional mencapai 21,71 persen. Sektor ini juga mampu menampung lebih dari 13 juta tenaga kerja. Artinya, saat kita mengembangkan sektor ini, kita sedang menguatkan sendi-sendi ekonomi bangsa,” ujar Reni.
Lebih lanjut, Reni menekankan bahwa Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) harus terus dikembangkan. Sasarannya tidak hanya sebatas pengadaan barang oleh instansi pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan bangga memakai hasil karya anak bangsa.
“Program ini dapat menjadi sarana menumbuhkan semangat cinta produk dalam negeri, sekaligus mengangkat nama dan mutu barang buatan Indonesia agar mampu bersaing di mana saja,” tambahnya.
Reni berharap jumlah produk dari binaan Kemenperin yang masuk ke jalur pasok MR.DIY terus bertambah. Barang-barang tersebut diharapkan memiliki standar kualitas yang baik, memiliki kebaruan nilai guna, serta sesuai dengan keinginan pembeli.
“Kehadiran MR.DIY sebagai jaringan ritel dalam negeri memberi peluang besar bagi IKM untuk memperluas jangkauan penyebaran barang dan membangun kepercayaan pembeli terhadap produk lokal,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT Daya Intiguna Yasa Tbk, Rika Juniaty Tanzil, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menyatakan langkah ini sejalan dengan prinsip perusahaan dalam mendukung kemajuan pelaku usaha dan produk dalam negeri.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari janji kami untuk mendukung kemajuan pengusaha lokal dan produk berkualitas. Hingga saat ini, tercatat hampir 300 pemasok dari dalam negeri, termasuk pelaku IKM, telah bergabung dan menjadi bagian dari jaringan kami,” ujar Rika.
Menurut pandangannya, kemajuan usaha lokal tidak hanya bergantung pada luasnya akses pasar. Dukungan lain berupa pendampingan dan peningkatan kemampuan produksi juga dibutuhkan agar usaha tersebut dapat tumbuh dan berkembang terus.
Rika berharap semakin banyak IKM binaan pemerintah yang dapat bergabung ke dalam jaringan toko MR.DIY. Kini, jaringan usaha tersebut telah tersebar dan beroperasi di 37 provinsi seluruh Indonesia.
“Kami berharap hubungan ini dapat membantu lebih banyak produk berkualitas menjangkau pembeli di wilayah yang lebih luas. Selain itu, tujuan lain adalah mengangkat kedudukan industri nasional serta membangun pola kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah, pihak swasta, dan pengusaha lokal,” katanya.
Sekretaris Ditjen IKMA, Yedi Sabaryadi, menambahkan bahwa pembentukan sistem industri yang kokoh memerlukan hubungan kerja sama yang berjalan terus-menerus antarpihak. Keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan penyedia jasa distribusi sangat diperlukan.
“Ke depannya, kami akan menyusun program nyata berupa pemilihan barang unggulan, penyamaan standar mutu, pendampingan pembuatan desain dan kemasan, peningkatan kemampuan produksi, hingga penyelenggaraan pertemuan pencocokan usaha,” ujar Yedi.
Selain itu, pihaknya bersama MR.DIY akan melakukan peninjauan dan penilaian secara berkala. Hal ini guna menjamin proses pengembangan pasar bagi IKM nasional dapat berjalan dan memberikan hasil sesuai harapan semua pihak.












