Pontianak, Veritika.id – Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak terus meningkatkan pelaksanaan sistem keamanan pangan. Langkah ini dijalankan guna mendukung penyediaan bahan makanan yang terjamin keamanannya, bersih, serta memiliki mutu baik bagi masyarakat.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penerapan standar dan sistem jaminan mutu merupakan unsur utama dalam menjaga kualitas hasil olahan pangan. Hal tersebut juga berperan besar untuk meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap layanan penyediaan kebutuhan gizi.
“Penerapan standar dan jaminan mutu produk menjadi unsur utama untuk meningkatkan keyakinan pembeli serta memperkuat kemampuan bersaing industri dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2026, bertempat di lingkungan BSPJI Pontianak. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari SPPG Kabupaten Landak dan SPPG Kota Pontianak.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan dan wawasan mengenai cara menjalankan sistem keamanan pangan berlandaskan kaidah HACCP. Materi yang disampaikan mencakup cara mengenali potensi bahaya yang mungkin timbul pada bahan makanan, langkah pengendalian pada tahapan pengolahan yang ditetapkan, hingga alasan perlunya melaksanakan aturan keamanan pangan secara terus-menerus selama proses penyajian makanan berlangsung.
Selaras dengan upaya memperkuat penerapan standar dan jaminan mutu di sektor industri, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa penerapan sistem keamanan pangan menjadi bagian penting untuk memastikan mutu produk serta perlindungan bagi pihak konsumen.
“Penerapan standar dan sistem jaminan mutu harus terus ditingkatkan agar barang yang dihasilkan memenuhi syarat keamanan, memiliki mutu baik, serta mampu meningkatkan keyakinan masyarakat,” jelas Emmy.
Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar, menambahkan bahwa penguasaan pengetahuan mengenai sistem HACCP sangat diperlukan dalam mendukung penyediaan pasokan makanan yang aman dan bermutu. Hal ini terlebih lagi bagi lembaga yang bergerak di bidang pelayanan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pihak pengelola SPPG dapat memahami perlunya menjalankan sistem keamanan pangan secara utuh. Dengan demikian, mutu pelayanan penyediaan kebutuhan gizi yang diserahkan kepada masyarakat dapat tetap terpelihara dengan baik,” ujar Ahmad.
Kegiatan bimbingan ini sekaligus menjadi bukti keterlibatan BSPJI Pontianak dalam menjalankan tugas pembinaan dan pemberian panduan.
Layanan ini ditujukan bagi pelaku usaha industri maupun lembaga pemberi layanan umum yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di bidang penerapan standar dan keamanan bahan makanan. Langkah yang diambil ini diharapkan dapat mendukung terbentuknya tatanan penyediaan makanan yang aman, bermutu, serta dapat terus diandalkan.












